KANWIL BEA CUKAI SULBAGTARA TERBITKAN SKEP FASILITAS KAWASAN BERIKAT

0
530

Manado, 9 Juli 2018 – PT COR Industri Indonesia melakukan pengajuan pendirian kawasan berikat yang berada di bawah pengawasan Kantor Bea Cukai Morowali. “Saat ini bea cukai lebih mengoptimalkan fungsi  utuk memfasilitasi perdagangan dan industri bukan lagi  hanya berfokus pada sektor penerimaan. Apabila pengusaha telah mendapat fasilitas dan mendapatkan keuntungan, maka negara pun juga mendapat penerimaan yang berasal dari PPN yang dibayarkan” ungkap Cerah Bangun selaku Kepala Kanwil Sulbagtara.

Dalam hal ini, PT COR Industri Indonesia mengajukan fasilitas kawasan berikat untuk lokasi smelter yang terletak di Desa Ganda-ganda, Kecamatan Petasia, Kabupaten Morowali, Sulawesi Utara. Perusahaan ini berdiri sejak tahun 2003. Luas smelter yang diajukan fasilitas kawasan berikat seluas 22 hektar.  Olahan utama perusahaan tersebut adalah ore nickel yang kemudian diolah menjadi feronikel berkadar nikel 8%. Bahan baku perusahaan tersebut berasal dari bahan baku lokal dan bahan baku impor. Bahan baku lokal yang digunakan adalah ore dan batu kapur yang diperoleh dari Morowali dan Kendari. Sedangkan bahan baku impor yang diolah adalah kokas, antrachite, fluorite, haire blister mud dan iron bake free chemical. Hasil dari olahan bahan-bahan tersebut kemudian diekspor ke Cina dan Taiwan.

PT COR Industri Indonesia berharap dengan didapatkannya fasilitas kawasan berikat ini, perusahaan mereka dapat menurunkan costing dan dapat menjaga cash flow. Selain itu, perusahaan tersebut juga dapat menyerap tenaga kerja baru bagi masyarakat yang berdomisili di sekitar perusahaan.

PT COR Industri Indonesia menyampaikan apresiasi yang luar biasa kepada Bea Cukai atas peraturan percepatan terhadap perijinan kawasan berikat, dan Kanwil Sulbagtara atas respon yang terbilang cepat.

BAGIKAN