Gorontalo, 18 Oktober 2018 – Kantor Wilayah DJBC Sulawesi Bagian Utara melakukan kunjungan ke pabrik setempat, diantaranya PT PG Gorontalo (pabrik gula), PT Harim Famsco (pabrik jagung), dan PT Mitra Cipta Permata (pabrik kayu olahan). Dalam kesempatan kali ini, Rujito selaku Kepala Seksi Perizinan dan Fasilitas I bersama Hendrawan selaku Kepala Seksi Perbendaharaan KPPBC TMP C Gorontalo dan Stephanus Sugiantoro selaku Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan Cukai dan Dukungan Teknis KPPBC TMP C Gorontalo dapat melihat langsung proses bisnis dan hasil produksi masing-masing pabrik.
Kunjungan ini bertujuan untuk mengetahui potensi ekspor yang ada pada setiap perindustrian lokal. Hal ini sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yaitu, trade facilitator dan industrial assistance, di mana Bea dan Cukai memberikan wawasan mengenai tata laksana ekspor, asistensi pelaksanaan, dan mendorong kegiatan ekspor.