MENGAPA TERDAPAT ROKOK ILEGAL DI INDONESIA?

0
562

Berdasarkan riset Atlas Tobbaco, Indonesia menduduki ranking ketiga negara dengan jumlah perokok tertinggi di dunia. Jumlah perokok di Indonesia tahun 2016 mencapai 90 juta jiwa. Indonesia sendiri menempati urutan tertinggi prevalensi merokok bagi laki-laki di ASEAN, yakni sebesar 67,4%. Kenyataan ini diperparah bahwa perokok di Indonesia usianya semakin muda.

Data Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak menunjukkan, jumlah perokok anak di bawah umur 10 tahun di Indonesia mencapai 239.000 orang. Sebanyak 19,8% pertama kali mencoba rokok sebelum usia 10 tahun, dan hampir 88,6% pertama kali mencobanya di bawah usia 13 tahun.

Konsumen yang rata-rata masih remaja (belum mempunyai penghasilan sendiri) tidak sanggup untuk membeli rokok yang sesuai dengan pita cukai dengan harga yang lumayan tinggi. Sehingga mereka mencari rokok ilegal yang harganya setengah dari harga rokok berpita cukai. Hal inilah yang mendorong adanya peredaran rokok ilegal di Indonesia dan semakin meningkat setiap tahunnya.

Stop Rokok Ilegal!!!
#beacukairi
#kanwilbcsulbagtara
#beacukaimakinbaik
#SetiapKitaAdalahHumas
#StopRokokIlegal
#eduBC

BAGIKAN