Bagaimana Ciri-Ciri Rokok Ilegal?

0
1363

Halo, Sobat BC!!
Sudah memasuki pertengahan tahun 2020 nih, seperti biasa kita akan melaksanakan kegiatan Gempur Rokok Ilegal untuk menekan angka peredaran rokok ilegal kembali menjadi 1 %.

Untuk itu MinBC mau ingetin lagi buat para Sobat BC tentang ciri-ciri rokok ilegal.

Yuk simak rinciannya!
1. Rokok dengan pita cukai palsu
2. Rokok dengan pita cukai bekas
3. Rokok dengan pita cukai berbeda
4. Rokok dengan pita cukai polos atau tanpa pita cukai.

Kanwil Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Utara tidak pernah lelah dalam upaya pemberantasan rokok ilegal khususnya di wilayah Sulawesi Bagian Utara. Bea Cukail selalu gencar untuk mensosialisasikan kampanye gempur rokok ilegal baik di tingkat pusat maupun di daerah. Kampanye ini merupakan tindakan preventif yang dilakukan untuk memberantas peredaran rokok ilegal. Targetnya adalah tidak ada peredaran rokok ilegal, selain itu juga untuk menjamin kepatuhan pengusaha terhadap ketentuan di bidang cukai.

Jika kalian menemukan rokok ilegal segera laporkan ke Kantor Bea dan Cukai terdekat atau hubungi Bravo Bea Cukai di 1500225.

Mari berantas rokok ilegal! Demi Bea Cukai Makin Baik!

#beacukairi
#kanwilbcsulbagtara
#setiapkitaadalahhumas
#beacukaimakinbaik
#gempurrokokilegal
#eduBC
#cirirokokilegal

BAGIKAN