1. Siapa saja yang wajib melakukan pemberitahuan BKC yang selesai dibuat?
Pengusaha pabrik etil alkohol (EA), pengusaha pabrik MMEA, dan pengusaha pabrik HT.

2. Apa yang menjadi dasar dalam pembuatan pemberitahuan BKC yang selesai dibuat?
Pembukuan atau pencatatan yang dilakukan oleh pengusaha pabrik.

3. Bagaimana cara pemberitahuan BKC yang selesai dibuat oleh pengusaha pabrik EA?
Pengusaha pabrik EA membuatnya setiap hari dengan menggunakan format CK-4A.

4. Kapan pemberitahuan BKC yang selesai dibuat oleh pengusaha pabrik EA disampaikan kepada kepala kantor yang mengawasi?
Pada hari kerja berikutnya.

5. Bagaimana cara pemberitahuan BKC yang selesai dibuat oleh pengusaha pabrik MMEA?
Pengusaha pabrik MMEA membuatnya setiap hari dengan menggunakan format CK-4B.

6. Kapan pemberitahuan BKC yang selesai dibuat oleh pengusaha pabrik MMEA disampaikan kepada kepala kantor yang mengawasi?
Pada hari kerja berikutnya.

7. Bagaimana cara pemberitahuan BKC yang selesai dibuat oleh pengusaha pabrik MMEA?
Pengusaha pabrik MMEA membuatnya setiap hari dengan menggunakan format CK-4B.

8. Kapan pemberitahuan BKC yang selesai dibuat oleh pengusaha pabrik HT disampaikan kepada kepala kantor yang mengawasi?
• Setiap tanggal 1 untuk periode pembuatan BKC HT dari tanggal 15 sampai dengan akhir bulan sebelumnya, dan
• Setiap tanggal 15 untuk periode pembuatan BKC HT dari tanggal 1 sampai dengan tanggal 14 pada bulan yang sama. (apabila tanggal 1 dan tanggal 15 merupakan hari libur, kewajiban penyerahan sebagaimana dimaksud diatas dilakukan pada hari kerja berikutnya.)

9. Apakah CK-4B dan CK-4C dapat disampaikan dalam bentuk data elektronik?
Ya.

10. Sanksi apa yang diberikan kepada pengusaha pabrik EA, pengusaha pabrik MMEA, dan pengusaha pabrik HT apabila tidak memberitahukan BKC yang selesai dibuat kepada kantor?
Sanksi administrasi berupa denda sebesar 2 kali nilai cukai dari BKC yang tidak diberitahukan.