Manado, 18 Oktober 2021 – Dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsinya di bidang Kepabeanan dan Cukai, Kantor Wilayah DJBC Sulawesi Bagian Utara membutuhkan data yang tingkat validitasnya tinggi, salah satunya dari Badan Pusat Statistik. Karena salah satu tugas BPS adalah menyediakan kebutuhan data bagi pemerintah dan masyarakat. Data ini didapatkan dari sensus atau survey yang dilakukan sendiri dan juga dari departemen atau lembaga pemerintahan lainnya sebagai data sekunder.
Tepatnya pada hari Senin, 18 Oktober 2021, Kepala BPS Provinsi Sulawesi Utara, Ismi Saputra, menerima kunjungan kerja Erwin Situmorang, Kepala Kantor Wilayah DJBC Sulawesi Bagian Utara didampingi oleh Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, M. Anshar.
Seminggu setelah menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah DJBC Sulawesi Bagian Utara, Erwin Situmorang mulai melakukan kunjungan silaturahmi bersama instansi-instansi lain yang tugas dan fungsinya bersinggungan dengan bidang Kepabeanan dan Cukai. Kunjungan ini juga bertujuan koordinasi dan saling bertukar informasi, sesuai dengan salah satu nilai Kementerian Keuangan, Sinergi.
Dalam meningkatkan potensi kegiatan ekspor dan impor di Provinsi Sulawesi Utara, Bea Cukai Sulbagtara juga membutuhkan data barang ekspor-impor yang telah dikumpulkan oleh BPS Sulawesi Utara melalui sensus dan survei, tidak hanya itu, terdapat juga data-data yang lainnya.
Berdasarkan data ini, Badan Pusat Statistik juga membuat Peta Komoditas Ekspor yang bisa digunakan untuk membuat pola perdagangan. Peta ini juga sangat membantu Bea Cukai Sulbagtara dalam mendorong kegiatan ekspor di Provinsi Sulawesi Utara. Hal ini juga sangat membantu dalam membuat pendekatan dengan para pengusaha yang memiliki potensi ekspor tinggi.
“Ada banyak sekali PR yang harus dilakukan dalam mengembangkan Pelabuhan Hub-Internasional, salah satunya adalah mengumpulkan rincian data barang ekspor-impor yang akurat dari Badan Pusat Statistik. Kalau perlu kita buat juga tim implementasinya, yang beranggotakan setiap instansi seperti BPS Sulawesi Utara, Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Utara, BKIPM Manado, serta instansi lainnya yang memiliki keterkaitan dalam ekspor-impor” – ujar Erwin.
Diharapkan dengan adanya kunjungan ini, kerja sama antara Bea Cukai Sulbagtara dan Badan Pusat Statistik Sulawesi Utara semakin lancar dalam melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing. Koordinasi ini juga diharapkan dapat mempermudah perkembangan proses bisnis yang berjalan di Provinsi Sulawesi Utara.